Soppeng - Sorotnews,my,id
Brigpol Irdhan Vebrianto S., selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Cabbenge, Kabupaten Soppeng, mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar tidak menyebarluaskan video yang diduga terkait dengan kasus pelecehan dibawah umur.
Langkah ini diambil untuk melindungi korban serta menjaga perasaan keluarga yang tengah mengalami cobaan berat.
Dalam pernyataan resminya yang diunggah di media sosial, Bhabinkamtibmas menegaskan bahwa video pertama yang sempat beredar telah mendapatkan perhatian dari aparat penegak hukum.
Pihak yang sebelumnya mengunggah video tersebut juga telah ditegur dan dengan sadar menghapus unggahannya demi kepentingan bersama.
”Untuk teman-teman di Facebook, WhatsApp, maupun media sosial lainnya, kami mengimbau agar tidak memviralkan video tersebut. Kasihan korban dan keluarganya. Mohon pengertiannya,” tulis Irdhan dalam imbauannya.
Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih bijak dalam bermedia sosial dan mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwenang.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam menjaga etika digital semakin meningkat, sehingga dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi semua pihak.
0 Komentar